JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Mei 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Perry menambahkan, Bank Indonesia akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan terbukanya ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6%
Bank Indonesia juga tetap memastikan ketersediaan likuiditas di perbankan serta menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif antara lain dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0%, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 4% dengan fleksibilitas repo sebesar 4%, dan kisaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sebesar 84-94%.