JAKARTA - Harga minyak naik sekitar 1% pada penutupan perdagangan 14 Juni 2019, setelah serangan terhadap dua kapal tanker minyak di Teluk Oman minggu ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi gangguan pasokan.
Tetapi harga tetap di jalur untuk kerugian mingguan karena kekhawatiran bahwa sengketa perdagangan akan mengurangi permintaan minyak global, dilansir dari Antaranews, Senin (15/6/2019).
Baca Juga: Harga Minyak Naik 3% Usai OPEC Perpanjang Pengurangan Produksi
Minyak mentah Brent untuk pengiriman Agustus, naik USD0,70 atau 1,1% menjadi ditutup pada USD62,01 per barel di London ICE Futures Exchange. Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juli naik USD0,23 atau 0,4% menjadi menetap pada USD52,51 per barel di New York Mercantile Exchange.
Serangan terhadap kapal tanker minyak di dekat Iran dan Selat Hormuz mendorong kenaikan harga minyak sebanyak 4,5%. Ini adalah kedua kalinya dalam sebulan kapal tanker diserang di zona terpenting dunia untuk pasokan minyak ketika ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran meningkat. Washington menyalahkan Iran atas serangan mendorong penolakan dan kritik dari Teheran.