Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menangkal Jerat Investasi Bodong

Menangkal Jerat Investasi Bodong
Investasi Bodong
A
A
A

INVESTASI bodong selalu mengintai investor yang tidak cermat. Dibumbui janji keuntungan yang menggiurkan, tawaran investasi bodong bisa datang kapan saja, dengan model kemasan produk yang bisa mengecoh siapa saja. Berbagai upaya mencegah praktik kecurangan ini, tidak serta-merta bisa membendung munculnya tawaran baru.

Itu sebabnya, bersama pelaku pasar modal, baik SRO (Self Regulatory Organization) maupun kalangan Perusahaan Efek, Otoritas Jasa Keuangan selalu berupaya mendorong literasi dan inklusi keuangan ke seluruh pelosok Indonesia. Tujuannya, agar masyarakat tidak mudah terbuai tawaran keuntungan tidak wajar dari lembaga-lembaga tidak berizin. Terutama bagi masyarakat Indonesia yang belum melek terhadap produk-produk investasi.

 Baca juga: Reksa Dana, Alternatif Investasi Investor Pemula

Penipuan

Bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), OJK menggagas pembentukan perusahaan efek daerah guna meningkatkan peran Perusahaan Efek terhadap perekonomian daerah dan memperluas akses masyarakat di daerah untuk berinvestasi di pasar modal.

Gagasan ini pun muncul sebagai respons atas tingkat literasi keuangan di antara masyarakat Indonesia yang baru berkisar 30%, dengan tingkat pengenalan akan produk pasar modal hanya sekitar 5%. Beriringan dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang selama ini terus digelar OJK, BEI, dan APEI, dirasakan perlu ada terobosan baru. Salah satu gagasan adalah memperluas daya jangkau perusahaan efek melalui pembentukan perusahaan efek daerah.

 Baca juga: Mencermati Fluktuasi Harga Saham

OJK telah merumuskan rancangan Peraturan OJK tentang Perizinan Perusahaan Efek Daerah (PEDKU) dilanjutkan dengan proses uji kebijakan dan sosialisasi kepada publik. Jika telah resmi diberlakukan, OJK akan mempersilakan pihak manapun, baik perorangan maupun badan hukum Indonesia, untuk mengajukan perizinan menjadi perusahaan efek daerah.

Sementara itu, untuk penyediaan infrastuktur pendukung, OJK menyerahkan pada BEI untuk ditindalanjuti. Termasuk mendirikan perusahaan teknologi informasi (TI) yang nantinya berperan sebagai penyedia sistem back office bagi perusahaan efek daerah. Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengatakan tengah mengeksekusi program strategis tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement