JAKARTA - Komisi XI DPR telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, sebelum memberikan persetujuan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafisz Tohir mengatakan bahwa penetapan calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti akan dilaksanakan pada besok, Kamis 11 Juli 2019.
"Setelah RDP dengan PPATK, kami akan melakukan rapat internal untuk menentukan hasil penetapan Destry pada esok hari," ujar dia di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Transaksi Keuangan Destry Dilacak PPATK
Dia menuturkan, dari seluruh Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan dengan sejumlah pihak baik dari Badan Intelejen Negara (BIN), Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).