Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJPH Diharapkan Bawa Industri Halal Indonesia hingga Kancah Dunia

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |05:13 WIB
BPJPH Diharapkan Bawa Industri Halal Indonesia hingga Kancah Dunia
Halal (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia akan meningkatkan sertifikasi produk halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pasalnya, lembaga tersebut akan menjadikan semangat baru untuk membangun industri halal di Indonesia.

Seperti diketahui, Pascapenerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 31/2014 tentang Jaminan Produk Halal, mulai 17 Oktober 2019 semua produk yang dijual wajib memiliki sertifikasi halal dari BPJPH.

Kepala BPJPH Sukoso mengungkapkan, BPJPH akan aktif bekerja sama dengan negara lain agar dapat menerbitkan sertifikasi produk halal dari negara lain sehingga dapat meningkatkan pajak negara.

“Sebanyak 13% masyarakat muslim dunia ada di Indonesia, dan ini (sertifikasi halal) sudah membantu menyelesaikan masalah (produk halal) dunia. Hampir 60% dari perputaran ekonomi syariah dunia ada di Asia Pasifik, dan Indonesia akan serius menangkap peluang (industri halal) ini,” ujarnya.

Penyumbang produk halal dari total pendapatan ini dihasilkan dari produk makanan dan minuman sebesar USD1,4 triliun.

Baca selengkapnya: Sertifikat Halal RI Siap Mendunia

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement