JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, pemerintah menyiapkan kuota sertifikasi halal gratis untuk 1,35 juta UMKM pada tahun 2026.
Haikal menjelaskan, hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong industri halal di Indonesia. Sebagai langkah awal, sertifikasi menjadi hal yang penting agar produk memiliki bukti tercatat oleh negara sebagai bukti halal.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, tahun depan kita mendapatkan 1,35 juta pengusaha digratiskan oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Haikal dalam media gathering dikutip Minggu (23/11/2025).
Pada tahun 2024, Pemerintah memberikan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau self declare.
Sertifikasi halal gratis ini, lanjutnya dipastikan memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal. Pertama, UMK memperoleh kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah 115.450 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.