Selain itu, pemerintah memberikan insentif fiskal kepada para pelaku industri automotif. Tentunya dengan syarat bahwa pelaku industri melaksanakan pendidikan vokasi.
"Pemerintah akan berupaya sebaik-baiknya, karena kami sadari industri mobil punya multiplier efek (efek ganda). Industri ini punya ratusan ribu vendor, ratusan mungkin jutaan pekerjaan yang mendukung, pekerja yang punya skill (ketrampilan), sehingga upahnya di atas Upah Minimim Regional (UMR)," jelasnya
Asal tahu saja, berdasarkan data Kementerian Perindustrian menyebut ekspor kendaraan mencapai di tahun 2018 mencapai 250 ribu unit. Pangsa pasar Indonesia tersebar di 80 negara, dengan 5 negara tujuan utama ekspor yaitu Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Mexico dan Vietnam. Sementara itu, data Gaikindo memaparkan Thailand mencapai 1,2 juta unit per tahun.
(Feby Novalius)