Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penambahan Bank Wakaf Mikro Tergantung Modal Sosial

Penambahan Bank Wakaf Mikro Tergantung Modal Sosial
Perbankan (Reuters)
A
A
A

BANYUWANGI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penambahan jumlah Bank Wakaf Mikro untuk mendukung pembiayaan kepada usaha kecil, mikro, maupun ultra mikro, masih tergantung dengan besaran modal sosial yang terkumpul.

"Tentunya tergantung dari modal sosial yang terkumpul, kalau itu ada, bisa terlaksana," kata Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK Suparlan melansir laman antaranews, Banyuwangi, Sabtu (27/7/2019).

 Baca juga: Bank Wakaf Mikro Sudah Salurkan Pembiayaan Rp9,72 Miliar

Suparlan mengatakan target Bank Wakaf Mikro sebanyak 100 bank bisa terpenuhi apabila terkumpul modal sosial yang berasal dari donatur atau investor.

 Rupiah

Menurut dia, pembentukan Bank Wakaf Mikro ini membutuhkan modal usaha sebanyak Rp4,2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sebanyak Rp1,2 miliar dan operasional Rp3 miliar.

 Baca juga: Presiden Jokowi: Bank Wakaf Mikro Kembangkan Ekonomi Umat

"Jadi realisasi 100 Bank Wakaf Mikro, realisasinya tergantung dari dana yang tersedia," kata Suparlan.

Pembentukan Bank Wakaf Mikro didasari oleh keinginan dan komitmen OJK bersama pemerintah untuk berperan nyata dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement