JAKARTA - Bisnis rumah sakit di semester pertama tahun ini masih positif. Pasalnya, kebanyakan emiten rumah sakit masih membukukan pertumbuhan bisnis. Tengok saja, PT Medialoka Hermina Tbk (HEAL) dalam laporan keuangannya yang dirilis di Jakarta, kemarin berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan sebesar 17,88% menjadi Rp1,78 triliun dari priode yang sama tahun lalu Rp1,51 triliun
Adapun pendapatan ini didominasi dari layanan rumah sakit yang terdiri dari rawat inap dan rawat jalan sebesar Rp1,77 triliun. Perolehan layanan rawat inap naik dari tahun sebelumnya dari Rp1,044 triliun menjadi Rp1,24 triliun atau tumbuh 19,44% yoy. Adapun pendapatan dari layanan rawat jalan juga tumbuh 14,71% yoy menjadi Rp753,17 miliar. Selain dari bisnis rumah sakit HEAL turut memperoleh pendapatan dari bisnis non-rumah sakit sebesar Rp8,52 miliar.
Baca juga: Naik 52,18%, Medikalola Hermina Raih Laba Rp56,45 Miliar
Kenaikan pendapatan ini senada dengan penghasilan laba neto periode berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar 77,14% yoy dari Rp70 miliar pada semester I 2018 menjadi Rp 124,64 miliar. HEAL juga mencatatkan kenaikan jumlah aset dari sebelumnya Rp 4,167 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp 4,53 triliun pada semester I 2019. Adapun jumlah liabilitasnya sebesar Rp1,97 triliun dan ekuitasnya sebesar Rp2,56 triliun.

Rasio keuangan HEAL pada semester I 2019 berada pada posisi ROA di 3,59% naik dari periode yang sama tahun sebelumnya di 2,38%. Begitu juga dengan ROE nya yang naik cukup signifikan yakni di 6,35% dari sebelumnya 4,19%. Ebitda terhadap pendapatannya juga naik walau tipis yakni dari sebelumnya 20,16% menjadi 21,99%.
Baca juga: Medikaloka Hermina Klaim Capai Target Buka 4 RS
HEAL telah melakukan perjanjian kerjasama pelayanan kesehatan dan penempatan alat kesehatan dalam penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).Baik HEAL dan entitas anaknya setuju untuk memberikan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Sama antar BPJS.