JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengaku kesal dengan tuduhan beberapa pihak terkait keterlibatannya dalam persoalan di berbagai sektor. Menurutnya, hal yang dikerjakan sudah sesuai dengan kewenangannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca Juga: Ahok Jadi Komut, Luhut: Sumber Kekacauan Paling Banyak Ada di Pertamina
Luhut menjelaskan, pada dasarnya kementeriannya membawahi 6 kementerian dan lembaga (K/L). Terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Meski demikian, dalam membuat kebijakan untuk menyelesaikan persoalan atau sejumlah tugas di 6 K/L tersebut tidak akan lepas dari kementerian lainnya.
"Jadi kalau dibilang cawe-cawe, memang harus cawe-cawe kalau mau selesai, tapi untuk tugas pokok kami," ungkap Luhut dalam acara diskusi dengan media di kantornya, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: Menko Luhut: Jadi Menteri Jangan seperti Raja
