Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diresmikan Jokowi, Ini 8 Fakta Baru Tol Layang Jakarta-Cikampek

Maylisda Frisca Elenor Solagracia , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |08:14 WIB
Diresmikan Jokowi, Ini 8 Fakta Baru Tol Layang Jakarta-Cikampek
Jokowi Resmikan Tol Layang Japek (Foto: Setkab)
A
A
A

4. Batas Kecepatan

Batas kecepatan kendaraan 60-80 Km/Jam

5. Rest Area Terdekat

Jalan Tol Japek Bawah Km 50 dan Km 57 (Arah Cikampek) dan Km 06 (Arah Cawang)

6. Kondisi Prima

Pastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima

7. Saldo E-Toll dan BBM Cukup

Pastikan cukup untuk melakukan perjalanan

8. Antisipasi Safety

Petugas Siaga 24 Jam, CCTV 111 Unit dan 8 titik emergency turn

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement