Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikat Halal Gratis untuk UKM, Bagaimana Pelaksanaannya?

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |19:23 WIB
Sertifikat Halal Gratis untuk UKM, Bagaimana Pelaksanaannya?
Halal (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordintor Perekonomian Airlangga Hartarto telah menggelar rapat koordinasi terkait jaminan produk halal di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto.

Baca Juga: Polemik Sertifikasi Halal, Ini Sederet Masalah di Baliknya

Sri Mulyani mengatakan, rapat kali ini merupakan persiapan rapat bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Kamis, 9 Januari 2020

"Tadi yang dibahas yakni mengenai pelaksanaan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, itu konsekuensi terutama pada perusahaan makanan dan minuman (Mamin), yang skala kecil sekali ini, bagaimana pelaksanannya selain juga masalah tarif yang lain," ujar Sri Mulyani, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement