Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aliran Dana Ilegal Lintas Negara Capai 5% dari GDP Global

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |15:16 WIB
Aliran Dana Ilegal Lintas Negara Capai 5% dari GDP Global
Aliran Dana Ilegal (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat Illicit Financial Flows (IFF) atau aliran dana ilegal lintas negara saat ini diperkirakan mencapai 2% sampai 5% terhadap Gross Domestic Product (GDP) global.

Baca Juga: Kepala PPATK Sebut Ada Potensi Pencucian Uang ke Luar Negeri

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan aliran dana ilegal 2% sampai 5% itu merupakan salah satu dampak negatif dari adanya globalisasi serta kemajuan interkoneksi, sehingga membuat kejahatan ekonomi lintas negara semakin canggih dan terorganisir.

"Jadi, aliran dana illegal lintas negara yang berasal dari aktivitas kejahatan ekonomi antarnegara juga meningkat karena hadirnya virtual asset. Contohnya crypto currency yang sulit dilacak," ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga: Virtual Currency Perbesar Potensi Pencucian Uang hingga Pendanaan Terorisme

Menurut dia, berdasarkan laporan Global Financial Integrity (GFI) pada 2017 berjudul Transnational Crime and the Developing World diketahui bahwa pendapatan yang dihasilkan dari 11 kejahatan transnasional diperkirakan USD1,6 triliun sampai USD2,2 triliun per tahun.

"Hal itu tidak hanya masuk langsung ke kantong para pelaku. Namun digunakan kembali untuk membiayai kejahatan lainnya,” ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement