Badan Tugu ini sebagai bukti untuk melambangkan tegaknya perjuangan dan keagungan Revolusi Kemerdekaan Bangsa Indonesia, sedangkan lidah api kemerdekaan adalah melambangkan semangat Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang tak kunjung padam.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Rabu 29 Januari 2020 memilih memberhentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas). Hal itu dilakukan setelah DPRD DKI menilai ada kesalahan administratif yang dilakukan Pemprov dengan tidak mengajukan izin terlebih dahulu ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam pengerjaan proyek tersebut.
Seperti diketahui, berdasarkan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Pemprov DKI harus mengajukan izin ke Mensesneg saat akan merenovasi Monas selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
(Fakhri Rezy)