Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara, Begini Kilas Balik Pembangunannya

Hairunnisa , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |18:37 WIB
Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara, Begini Kilas Balik Pembangunannya
Revitalisasi Monas. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) menjadi perbincangan publik. Di mana proyek tersebut saat ini dihentikan untuk sementara.

Hal ini dilakukan setelah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta proses revitalisasi Monas disetop sementara pada Rabu, 29 Januari 2020. Permintaan itu disampaikan lantaran proyek tersebut belum mendapatkan izin dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Sebenarnya bagaimana sejarah pembangunan ikon Kota Jakarta ini ya?

Setelah 9 tahun lama sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, Bangsa Indonesia telah mengalami masa kemerdekaan dari penjajahan asing. Guna memperingati dan mengenang para pahlawan dan juga untuk membangkitkan semangat patriotisme pemuda-pemuda Indonesia di masa depan, maka dibuatlah suatu tanda peringatan yang berbentuk tugu.

Baca Juga: Monas Direvitalisasi, 190 Pohon Ditebang

Maka pemerintah membentuk panitia yang mengusahakan berdirinya sebuah tugu di tengah-tengah kota Jakarta yang berjumlah 7 orang. Panitia bertugas melakukan segala sesuatunya yang berhubungan dengan pembangunan Tugu nasional yang akan didirikan di tengah-tengah Lapangan Merdeka Jakarta.

Pembangunan Plaza Selatan Monas Ditargetkan Kelar Bulan Depan

Mengutip dari buku Tugu Nasional Laporan Pembangunan 1997, yang diterbitkan oleh Pelaksana pembina Tugu Nasional, Rabu (29/1/2020), biaya pembangunan Tugu Nasional dikumpulkan dari masyarakat. Setelah 5 tahun semenjak tahun 1954 panitia dirasa kurang menghasilkan daya kreativitasnya.

Baca Juga: Anies Ingin Sulap Monas seperti Lapangan Banteng

Mengingat penting dan mendesaknya waktu mulai pelaksanaannya, maka sesuai Surat Keputusan Presiden no: 214 tertanggal 30 Agustus 1959 ini kemudian disempurnakan dengan Surat Keputusan Presiden no: 16 tertanggal 8 Oktober 1961, di mana panita ini beranggotakan 19 anggota dan Presiden pertama Indonesia Dr. Ir. Soekarno merangkap sebagai ketua umum pelaksananya.

Kemudian Ketua panitia pada waktu itu Presiden Soekarno di Istana Bogor menunjuk beberapa arsitek yang cukup mempunyai nama pada waktu itu yaitu arsitek Soedarsono dan arsitek F. Silaban ditugaskan membuat gambar rencana Tugu Nasional ini. Arsitek Silaban dan Arsitek Soedarsono bersepakat untuk masing-masing tersendiri membuat gambar ide, untuk kemudian diajukan kepada Presiden Soekarno, Ketua Umum Panitia Monumen Nasional.

Dalam membuat rencana awal Arsitek Soedarsono mengambil dasar pemikiran. Pertama, untuk memenuhi apa yang dinamakan "Nasional" diambil beberapa unsur Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mewujudkan "Revolusi Nasional" sedapat mungkin mengetrapkan pada dimensi bentuk arsitekturnya yaitu angka-angka 17, 8, 45 angka keramat "Hari Proklamasi".

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement