JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan rapat dengan pendapat (RDP) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan Komisi XI DPR RI. Sementara itu, para nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Komisi XI DPR RI Amir Uskara, permasalahan industri jasa keuangan Indonesia dinilai sudah sangat mengkhawatirkan, khususnya pada kasus Jiwasraya. Kondisi tekanan likuiditas akibat berinvestasi di saham-saham gorengan, membuat perseroan mengalami gagal bayar.
"Jadi RDP kali ini, Komisi XI ingin tahu sejauh mana tugas BEI dan KSEI dalam mencegah praktek transaksi yang bermasalah dalam perusahaan asuransi yang berkegiatan di Indonesia, terutama pada Jiwasraya dan Asabri," kata Amir.
Okezone pun merangkum fakta terkini dari kasus Jiwasraya hingga nasib para nasabah, Senin (17/2/2020):
1. DPR Cecar Direksi BEI Soal Pengawasan
Komisi XI DPR RI mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh otoritas pasar modal terkait kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu disampaikan langsung kepada direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun, mempersoalkan pengawasan pada saham-saham gocap atau Rp50. Lantaran, saham-saham itu umumnya digunakan oleh para oknum di pasar modal untuk meraup keuntungan. Seperti yang juga terjadi di Jiwasraya, di mana investasi yang ditempatkan pada saham-saham gocap.
"Jadi ingin tahu seberapa jauh dan dalam efektivitas bursa mengetahui modus yang seperti ini, termasuk dari KSEI. Apakah cukup efektif dengan kewenangan yang ada untuk men-detect itu semua?" katanya.
2. Mengapa Transaksi Pembelian Saham Gorengan Tidak Terdeteksi?
Misbakhun juga menilai, bukanlah tak mungkin untuk BEI mendeteksi pembelian saham gorengan yang dilakukan oleh Jiwasraya. Oleh sebab itu, dirinya juga mempertanyakan mengapa hal itu tak dapat terdeteksi sejak awal.
“Kenapa transaksi yang sangat sederhana, yang enggak canggih-canggih amat, tapi kenapa tidak bisa men-detect? Inilah pertanyaan mendasar kenapa tidak ter-detect sejak awal?” imbuh Misbakhun.
3. Respons BEI
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menyatakan, bursa telah menerapkan sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) dan Securities Markets Automated Research Trading and Surveillance (SMARTS). Di mana Semua transaksi perdagangan terekam melalui sistem tersebut.
"Kalau ada kenaikan atau penurunan luar biasa pada suatu saham, sistem tersebut memberikan alert (peringatan) kepada kami," papar Inarno.