Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karyawan Terindikasi Virus Korona, Apa yang Harus Dilakukan Perusahaan?

Irene , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |14:08 WIB
Karyawan Terindikasi Virus Korona, Apa yang Harus Dilakukan Perusahaan?
Waspada Virus Korona. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Namun jika karyawan menolak untuk pulang ke rumah saat dirinya sakit, perusahaan dapat mengatakan bahwa perusahaan tidak dapat membiarkan karyawan sakit bekerja di kantor karena kekhawatiran akan kesehatannya dan semua orang di kantor. Jika perusahaan merasa penyakit yang diidap karyawan merupakan ancaman langsung terhadap keselamatan kerja, perusahaan dapat mendesak karyawan untuk dievaluasi oleh dokter.

Tetapi dalam setiap kasus, seorang manajer harus berhati-hati untuk tidak membuat asumsi dan mendiskriminasi siapa pun dalam prosesnya. Sebagai contoh kasus virus korona dimulai dari negeri Tiongkok, seorang manajer di kantor AS tidak boleh berasumsi bahwa karyawan keturunan Tionghoa berisiko lebih tinggi untuk membawa penyakit itu dibanding yang lainnya di kantor.

"Yang tidak anda inginkan adalah tindakan balas dendam atau diskriminatif dari satu karyawan ke karyawan lainnya. Itu bisa menjadi penindasan," kata Ramchandani-Raj.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement