Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI: Trading Halt Dilakukan pada Pukul 15.33 Waktu Jats

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2020 |16:16 WIB
BEI: <i>Trading Halt</i> Dilakukan pada Pukul 15.33 Waktu Jats
Pergerakan saham (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di bursa efek pada Kamis 12 Maret 2020 pukul 15.33 waktu JATS.

“Dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01 persen,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2020).

 Baca juga: IHSG Turun 5% Kena Trading Halt, Pasar Saham Disetop

Dia melanjutkan, Trading halt ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement