Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Instruksi Presiden Jokowi: Perusahaan dan Pemerintah Bekerja di Rumah

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2020 |15:02 WIB
Instruksi Presiden Jokowi: Perusahaan dan Pemerintah Bekerja di Rumah
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada perusahaan untuk menerapkan sistem bekerja di rumah. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Indonesia.

Sistem bekerja di rumah juga sudah diterapkan beberapa Kementerian dan Lembaga pemerintah seperti Kementerian Keuangan hingga KemenpanRB. Jokowi berharap sistem bekerja di rumah juga bisa diterapkan oleh perusahaan-perusahaan.

“Untuk perusahaan-perusahaan dan pemerintah juga bisa melakukan bekerja dari rumah dan juga beribadah di rumah,” kata Jokowi dalam konferensi video, Senin (16/3/2020).

Baca Juga: Jokowi: Saatnya Kita Bekerja, Sekolah dan Beribadah di Rumah

Menurut Kepala Negara, mengurangi kegiatan di luar rumah atau social distancing adalah hal yang perlu dilakukan di tengah merebaknya virus corona. Diharapkan social distancing bisa mengurangi penyebaran virus corona.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement