Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu Minta Anggaran Dinas PNS Direalokasikan ke Penanganan Virus Corona

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |18:33 WIB
Menkeu Minta Anggaran Dinas PNS Direalokasikan ke Penanganan Virus Corona
Sri Mulyani (Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar seluruh Kementerian dan Lembaga baik di pusat maupun daerah untuk ikut serta dalam penanganan virus corona (Covid-19). Salah satunya dengan melakukan relokasi anggarannya.

Menurut Sri Mulyani, anggaran belanja instansi harus diprioritaskan untuk penanganan virus covid-19 ini. Apalagi, penyebaran virus corona ini terjadi dengan cepat.

 Baca juga: Sebagian PNS Kerja di Rumah, Pelayanan Publik Kemenperin Tetap Beroperasi

"Belanja harus diprioritaskan untuk penanganan covid-19 dengan refocusing kegiata dan realokasi anggaran dari kegiatan yang dapat ditunda atau dibatalkan," ujarnya dalam video conference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Menurut Sri Mulyani relokasi anggaran masing-masing instansi ini bisa dilakukan lewat pengalihan anggaran dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanganan virus corona. Apalagi hal tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Kemenkeu No.6 Tahun 2020, tertanggal 15 Maret 2020 agar setiap K/L untuk memindahkan pos pembiayaan, yang tadinya untuk perjalanan dinas, baik dalam negeri dan luar negeri agar diperuntukan untuk menangani covid-19.

 Baca juga: SKB CPNS Ditunda, Pengumuman Hasil SKD Tidak Diundur

Relokasi Anggaran APBN 2020, juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Revisi dan Realokasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

"Mungkin K/L untuk tidak melakukan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, meeting, dan kegiatan-kegiatan yang tidak perlu untuk direalokasi untuk hal-hal yang sangat penting," kata Sri Mulyani.

 Baca juga: Proses Verifikasi dan Validasi Kebutuhan PNS pada 17-24 Maret 2020 Dibatalkan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menyebut dari hasil relokasi anggaran, bisa didapatkan anggaran Rp5 hingga Rp10 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan seluruhnya untuk percepatan penanganan virus corona.

Sementara total estimasi transfer ke daerah (TKD) untuk penanggulangan covid-19 mencapai Rp 17,7 triliun. Dengan rincian, dari DBH sebesar Rp 463,12 miliar, DAU Rp 4 triliun, dan DID sebesar Rp 4,12 triliun. Serta dari DAK Fisik Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun dan DAK NF-BOK sebesar Rp 3,55 triliun.

"Itu semua untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19," jelas Sri Mulyani.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement