JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan terus menjadi perhatian di tengah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Januari 2020 yang tinggi yakni 22,74%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (gross) atau 1,08% (net).
"Sementara itu, pertumbuhan kredit masih perlu mendapat perhatian, tercermin dari angka pertumbuhan kredit pada Januari 2020 sebesar 6,10% (yoy), sedikit meningkat dari 6,08% (yoy) pada Desember 2019," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat telekonferensi, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Sementara, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mulai meningkat dari sebesar 6,54% (yoy) pada Desember 2019 menjadi 6,80% (yoy) pada Januari 2020. Ke depan, fungsi intermediasi akan terus didorong sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi.
Kredit pada 2020 diperkirakan tumbuh dalam kisaran 6-8%, menurun dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya pada kisaran 9%-11% sejalan dengan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020.
Pertumbuhan kredit 2021 diperkirakan kembali meningkat pada kisaran 9%-11% didorong oleh kenaikan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan itu, DPK pada 2020 dan 2021 diperkirakan tumbuh masing-masing dalam kisaran 6%-8% dan 8%-10%.
"Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait sehingga dapat tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan," katanya.
(dni)