JAKARTA - Keputusan pelarangan mudik Lebaran tahun ini akan diputuskan dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga saat ini, pelarangan mudik Lebaran 2020 masih bersifat imbauan.
Pelarangan mudik Lebaran tahun ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di daerah. Sebab, ada temuan yang mengejutkan bahwa sudah ada masyarakat yang colong start melakukan mudik dan menyebabkan Orang Dalam Pemantaun (ODP) virus corona meningkat.
Berikut fakta-fakta soal pelarangan mudik Lebaran 2020 seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (29/3/2020).
1. Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, dari Kementerian Perhubungan mengusulkan untuk melarang mudik lebaran. Namun keputusan tersebut akan dibahas lebih lanjut dan akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
"Masih ada pembahasan di eselon 1 Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi. Ada juga dibahas harus dilarang. Kemudian yang diharapkan sampai kepada pelarangan. Terhadap larangan yang dilakukan kita ada keputusan lebih lanjut dari beberapa Menteri termasuk Presiden (Joko Widodo). Tapi kita di eselon 1 sepakat merekomendasikan pelarangan mudik," ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (27/3/2020).
Menurut Budi, dalam memutuskan pelarangan mudik ini ada beberapa tahapan. Untuk saat ini, pemerintah hanya mengimbau terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak mudik ke kampung halamannya.
"Yang penting dalam rangka penyelenggara mudik ini pemerintah akan menghimbau atau melarang. Kita ada tahapan sampai saat ini kita larang dulu kalau ini kita masih dalam pembahasan eselon 1," jelasnya.
2. Sanksi bagi yang Mudik
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, jika pelarangan tersebut berlaku pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema pelarangan. Khususnya mengenai sanksi jika ada masyarakat yang masih nekat untuk mudik ke kampung halaman.
"Kalau kita larang kita siapkan skema dengan Korlantas Polri artinya kalau diputuskan larangan kita siapkan sekat-sekat. Ini akan ada penegakan hukum ketika orang memaksa mudik" ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (27/3/2020).
3. Ada yang Colong Start Mudik Lebaran
Kementerian Perhubungan mengakui jika ada beberapa masyarakat yang colong start untuk pulang ke kampung halaman. Meskipun pemerintah sudah melakukan himbauan untuk tidak mudik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, banyaknya masyarakat yang pulang kampung dikarenakan aktivitas ekonomi di Ibu kota lumpuh. Sebab hampir seluruh pekerja dan pelajar sudah beraktivitas di rumahnya masing-masing.
"Tapi kita sekarang sudah mensinyalir ada yang mudik sebelum waktunya. Karena kegiatan ekonomi di Jakarta ada penurunan berbagai aspek terutama ekonomi," ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (27/3/2020).
4. Jumlah ODP Corona di Daerah Meningkat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyayangkan adanya masyarakat yang bandel untuk melakukan mudik colongan. Sebab, adanya beberapa masyarakat yang sudah mulai mudik ini membuat angka penyebaran pandemi corona atau covid-19 di daerah-daerah meningkat.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, adanya masyarakat yang ngotot untuk tetap mudik membuat angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat. Salah satu contoh peningkatan angka ODP yang tinggi terjadi di Kabupaten Sumedang.
Berdasarkan data terakhir, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, bertambah menjadi 1.834 orang.
"Dari data kami cukup memprihatinkan. Dari Kabupaten Sumedang ODP melimpah karena ada orang mudik dari Jabodetabek," ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (27/3/2020).
5. Mudik Dilarang Berlaku H-7 Lebaran
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, pemberlakuan larangan mudik ini belum direncanakan akan berlaku pada H-7 Lebaran. Hanya saja wacana tersebut masih perlu dibahas lagi oleh lintas Kementerian dan Lembaga termasuk dengan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas.
"Kemarin sih ada rekomendasi H-7 Lebaran," ujarnya dalam telekonferensi Jumat (27/3/2020).
6. Uang Tiket Akan Dikembalikan Full
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket akan dikembalikan utuh. Pengembalian uang berlaku untuk seluruh moda transportasi.
"Menyangkut pembelian tiket, kemarin arahan Pak Menko Maritim jelas dan tegas agar itu dikembalikan dan enggak ada pemotongan. Jadi memang tiket-tiket yang sudah diberikan harusnya dikembalikan," ujarnya.
7. Reward bagi yang Tidak Mudik
Untuk reward yang didapatkan para pekerja yang tidak mudik salah satu contohnya dengan memberikan bantuan berupa paket sembako ataupun yang lainnya. Hanya saja untuk pemberian reward ini masih terus dibahas oleh lintas instansi termasuk pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Bagi yang tidak mudik misalnya, kebijakan untuk pekerja sektor informal dibantu pendapatannya atau ada paket sembako sehingga mereka enggak balik mudik ke kampungnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.
(Dani Jumadil Akhir)