Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tata Cara Pengajuan Keringanan Cicilan Kredit

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2020 |10:17 WIB
Tata Cara Pengajuan Keringanan Cicilan Kredit
Ilusstrasi Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

c. Persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email

Restrukturisasi (keringanan) dapat disetujui apabila jaminan kendaraan/jaminan lainnya masih dalam penguasaan debitur sesuai perjanjian pembiayaan.

Debitur yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi (keringanan) agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian restrukturisasi (keringanan) yang telah disepakati bersama.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement