Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cuti Bersama Lebaran Digeser ke 28-31 Desember , Sedang Proses Tanda Tangan 3 Menteri

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 09 April 2020 |20:12 WIB
Cuti Bersama Lebaran Digeser ke 28-31 Desember , Sedang Proses Tanda Tangan 3 Menteri
Cuti Bersama Lebaran Digeser ke Akhir Tahun. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan pemerintah sudah memutuskan menggeser cuti bersama Lebaran tahun ini ke akhir Desember 2020.

Hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Ya (sudah diputuskan digeser). 28 sampai dengan 31 Desember cuti bersama," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Presiden Jokowi Ingin Ubah Hari Libur Nasional

Pergeseran cuti bersama itu pun tengah menunggu proses penandatangan oleh Kementerian PANRB, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama.

"Sedang proses ditandatangani Menpan RB, Menaker dan Menag," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat beberapa skenario untuk mengantisipasi arus mudik di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, salah satu cara adalah mengganti hari libur nasional.

"Untuk mudik, untuk menenangkan masyarakat, mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari, untuk hari raya, mungkin ini bisa dibicarakan," ujarnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement