Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut: KRL Jabodetabek Tetap Beroperasi

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 17 April 2020 |19:22 WIB
Menko Luhut: KRL Jabodetabek Tetap Beroperasi
KRL Commuterline (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 Baca Juga: KCI: Kami Sudah Jalankan Instruksi PSBB

“Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar 8 sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” tambah Jodi.

Menurut Jodi, Menko Luhut juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan. “Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” tutup Jodi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement