Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kreditur Non-KUR Akan Dapat Relaksasi Kredit

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |14:34 WIB
Kreditur Non-KUR Akan Dapat Relaksasi Kredit
Ilustrasi Grafik Ekonomi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini sedang difinalkan kebijakan untuk membantu usaha kecil di luar debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Mereka akan mendapat fasilitas atau stimulus seperti para debitur KUR.

Di mana dari 11 juta debitur KUR, mereka diberikan relaksasi kredit selama 6 bulan penundaan pokok angsuran, 3 bulan pertama bunga ditanggung pemerintah. Dan 3 bukan berikutnya 50% ditanggung pemerintah.

"Kami segera finalkan adalah kredit kecil yang ada di daam perbankan yang hampir sama nilainya dengan KUR. Mereka tidak mendapatkan KUR namun dia pinjam dan termasuk juga dari lembaga pembiayaan," ujarnya, dalam telekonferensi, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Fakta di Balik Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 2%, Bayar Utang Jadi Ringan

Sri Mulyani mencontohkan, usaha kecil yang akan dibantu seperti mereka yang membeli kendaraan bermotor untuk usaha seperti ojek dan lainnya. Hal ini yang sedang dibahas dan nantinya dibuatkan kebijakan.

"Kami akan melakukan policy yang sama yaitu mendapatkan penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan, Bunga kredit disubsidi pemerintah sebesar KUR tadi 3 bulan pertama ,3bulan kedua separuhnya dari KUR," ujarnya.

Meski demikian, kata Sri Mulyani, ada syarat usaha kecil yang dapat keringanan ini. Misalnya, kreditur yang ada di perbankan atau lembaha pembiayaan memiliki track record baik.

"Jadi nanti policy ini kita berikan walaupun dalam implementasinya lembaga keuangan ini termasuk BPR bdan bank-bank yang memberikan pinjaman," tuturnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement