Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta di Balik Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 2%, Bayar Utang Jadi Ringan

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2020 |08:18 WIB
Fakta di Balik Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 2%, Bayar Utang Jadi Ringan
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali mengeluarkan stimulus untuk sektor perbankan untuk mengatasi dampak pandemi virus corona atau coronavirus disease (Covid-19).

Yang terbaru adalah menurunkan bunga kartu kredit menjadi 2% dari sebelumnya 2,25%.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi pengguna kartu kredit di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Bunga Kartu Kredit Turun Jadi 2% 

Berikut fakta-fakta menarik soal penurunan bunga kartu kredit seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

1. Bunga Kartu Kredit Turun

Bank Indonesia melakukan penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi 2% per bulan dari sebelumnya 2,25%.

Baca Juga: BI Tebar Insentif untuk Perbankan Dampak Covid-19, Ini Rinciannya 

2. Berlaku 1 Mei 2020

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pelonggaran yang diberikan berupa penurunan batas maksimum suku bunga. Selain itu, Bank Indonesia juga memberikan keringanan terkait besaran denda dari keterlambatan pembayaran kartu kredit.

"Mekanisme menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu dan berlaku 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020," ujarnya.

 Rupiah Menguat Tipis Pagi Ini ke Rp16.445 per USD

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement