Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Simak Mekanismenya

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2020 |06:07 WIB
Fakta Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Simak Mekanismenya
Iuran BPJS Kesehatan Kembali Turun. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

3. Usai Dibatalkan, Begini Upaya Pemerintah

Pemerintah saat ini sedang membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk menyikapi putusan tersebut, dan terus berupaya agar pelayanan terhadap peserta BPJS berjalan baik, serta tetap menjaga demi mempertahankan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah strategis itu akan tertuang dalam rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran Pemerintah (pusat dan daerah).

4. Bagaimana dengan Peserta yang Terlanjur Sudah Bayar

Walau begitu, sudah ada sebagian peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran dengan tarif awal.

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan, kelebihan iuran yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan diperhitungkan pada pembayaran iuran bulan selanjutnya.

"Pemerintah ingin agar keberlangsungan JKN terjamin dan layanan kesehatan pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir," kata Muhadjir Effendy.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement