Kemudian kabupaten/kota mengirimkan usulan calon KPM bansos tunai kepada Kemensos dengan persetujuan Bupati dan diketahui oleh Gubernur melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Selanjutnya, penetapan KPM bansos tunai oleh Kemensos dan Kemensos menyediakan anggaran bansos tunai tersebut.
"Hingga kini, Kemensos Melalui Ditjen Rehsos telah melakukan penyaluran bansos melalui beberapa tahap," kata Rehsos.
(Feby Novalius)