JAKARTA - BPJS Kesehatan saat ini masih memiliki utang klaim jatuh tempo ke rumah sakit. Di mana, klaim jatuh tempo tersebut mencapai Rp4,4 triliun.
Staf Ahli Pengeluaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan bahwa BPJS mempunyai klaim jatuh tempo ke rumah sakit sebesar Rp4,4 triliun. Oleh sebab itu, kondisi BPJS masih perlu ada perbaikan.
Baca juga: Buruh Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini 3 Alasannya
"Untuk atasi defisit BPJS, perlu ada upaya-upaya untuk kurangi defisit bpjs tadi," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Kamis (14/4/2020).
Dirinya mengatakan, program JKN sudah capai 82% dari total penduduk atau 232 juta orang. Walaupun begitu, pemerintah ingin mencapai 100%.
Baca juga: Iuran Naik Lagi, Pemerintah Berikan Keringanan Penunggak BPJS Kesehatan
"Pertumbuhannya makin lama mengecil karena makin tinggi peserta, semakin sedikit orang yang masuk, semakin susah tingkatkan kepesertaan. Makanya perlu upaya ekstra," ujarnya.
Dari segmentasinya, PBI capai 133,5 juta penduduk. Hampir 60 persen dari total peserta BPJS kesehatan.
"Dengan kondisi tadi, iuran yang harusnya pasti dan defisit BPJS garis besar meski akan berubah terus dan pesertanya, maka kami arahkan ekosistem program JKN utk tetap sehat dan berkesinambungan," ujarnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.