Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BCA Restrukturisasi Kredit hingga Rp82,6 Triliun Selama Pandemi Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 27 Mei 2020 |15:12 WIB
BCA Restrukturisasi Kredit hingga Rp82,6 Triliun Selama Pandemi Covid-19
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTAPT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sedang memproses restrukturisasi kredit sekitar Rp65 triliun hingga Rp82,6 triliun. Kredit tersebut setara dengan 10% - 14% dari keseluruhan portofolio kredit, yang berasal dari sekitar 72.000 debitur atau 10% dari total debitur seluruh segmen.

“Upaya ini sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendukung kelanjutan usaha pelaku bisnis dan perekonomian nasional,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam telekonferensi, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: BCA Naikkan Limit Transfer Jadi Rp250 Juta

BCA melihat ada potensi peningkatan jumlah restrukturisasi kredit beberapa bulan ke depan hingga sekitar 20%-30% dari total kredit yang berasal dari 250.000 – 300.000 debitur.

Sementara itu, hingga Maret 2020, portofolio kredit Bank tumbuh 12,3% YoY menjadi Rp612,2 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama didukung oleh kredit korporasi yang meningkat 25,4% YoY menjadi Rp260,4 triliun. Sementara itu, kredit komersial dan UKM naik 5,0% YoY menjadi Rp191,2 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement