Pemerintah memahami bahwa saat ini sedang terjadi kondisi yang tidak biasa akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, Pemerintah harus mengelola pembiayaan APBN dengan lebih hati-hati (prudent) dan memastikan setiap pembiayaan digunakan untuk kegiatan produktif.
Baca juga: Investasi di Surat Utang Negara, Aman Enggak Ya?
Melalui ORI017, Pemerintah ingin mengajak publik untuk terlibat dalam program pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional. Serta bersama-sama menjaga masa depan Indonesia pasca-pandemi Covid-19.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI017 akan dimanfaatkan untuk pembiayaan APBN 2020, termasuk pembiayaan dalam rangka upaya penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19. Di antaranya, mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan terhadap dunia usaha khususnya UMKM.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.