Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Evaluasi Restrukturisasi Kredit, Kenapa?

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |20:38 WIB
OJK Evaluasi Restrukturisasi Kredit, Kenapa?
Evaluasi Restrukturisasi Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Anto menambahkan, untuk mendorong pemberian kredit modal kerja ke sektor riil, OJK akan menjembatani penyamaan kebutuhan (matching) antara pelaku usaha dengan sektor jasa keuangan. Hal ini juga akan didukung oleh pembukaan aktifitas ekonomi masyarakat untuk meningkatkan demand masyarakat.

“Terakhir OJK akan terus berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha dan asosiasi Industri Jasa Keuangan untuk mempercepat pemberian stimulus modal kerja dan memastikan pelaksanaannya dapat tepat sasaran,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement