"Penilai Pemerintah akan mulai melaksanakan penilaian SDA untuk penyusunan Neraca SDA/Lingkungan Hidup (LH) Indonesia. Penilai Pemerintah berfungsi sebagai unit pendukung bagi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penyusunan neraca aset dalam satuan mata uang (monetasi)," katanya.
Dia menambahkan penilai Pemerintah berperan dalam peningkatan nilai Aset Tetap pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 sebesar Rp5.949,59 triliun dari tahun 2018 sebesar Rp1.931,05 triliun atau 308%. Angka ini merupakan akibat dari penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) oleh Penilai Pemerintah.
"Penilai Pemerintah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melakukan penilaian termasuk atas hasil penilaiannya secara independen sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan (PP 28/2020),"tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.