Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Harta Karun di Laut Indonesia Masuk Aset Negara

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 26 Juli 2020 |09:04 WIB
Ternyata Harta Karun di Laut Indonesia Masuk Aset Negara
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan penyusunan neraca sumber daya alam (SDA) yang ada di Indonesia.

Sebagai informasi, kekayaan negara saat ini terbagi menjadi dua bagian. Pertama, aset negara yang dimiliki yaitu berupa barang milik negara dan kekayaan negara yang dipisahkan. Kedua, kekayaan yang dikuasai berupa SDA.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Aset Negara Naik Rp4.142,2 Triliun Dalam Setahun 

Direktur Penilaian Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kurniawan Nizar, mengatakan sumber daya alam tersebut antara lain hutan, sungai, hingga laut. Nantinya akan dinilai itu termasuk harta karun yang ada di bawah laut Indonesia.

Baca Juga: GBK Jadi Aset Negara Termahal Se-Indonesia, Nilainya Rp347 Triliun 

"Kalau harta karun, objek tersebut diangkat dulu ke atas, kita cek dimensinya, baru kita nilai pasarnya berapa. Dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu kita dapat nilai harta karun dalam bentuk batangan emas," ujar Nizar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Baca Juga: 10 Kementerian dan Lembaga yang Punya Aset Negara Tertinggi, Instansi Prabowo Terbesar 

Dia melanjutkan untuk mendorong eksistensi kekayaan intelektual melalui penyusunan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual (SNKI), Penilai Pemerintah juga akan mulai melaksanakan penilaian terhadap BMN berupa Hak Kekayaan Intelektual (HKI)/Aset Tidak Berwujud (ATB) sehingga pemerintah dapat mengelola aset tersebut secara lebih optimal.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement