JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai aset negara tembus Rp10.467,5 triliun di 2019. Besaran tersebut naik Rp4.142,2 triliun atau 65,5% dibandingkan tahun 2018.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyerahkan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019 ke DPR RI.
Baca juga: GBK Jadi Aset Negara Termahal Se-Indonesia, Nilainya Rp347 Triliun
Sri Mulyani merincikan bahwa aset tersebut terdiri dari kewajiban sebesar Rp5.340,2 triliun. Sedangkan ekuitas sebesar Rp5.127,3 triliun.
"Aset Pemerintah sebesarRp10.467,5 triliun, mengalami kenaikan Rp4.142,2 triliun atau 65,5% dari Aset Pemerintah per 31 Desember 2018," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: 10 Kementerian dan Lembaga yang Punya Aset Negara Tertinggi, Instansi Prabowo Terbesar
Dia melanjutkan, peningkatan signifikan pada nilai aset terutama disebabkan oleh pencatatan hasil inventarisasi dan penilaian kembali Barang Milik Negara.