Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik untuk Emak-Emak, Jokowi Mau Kasih Utang Tanpa Bunga

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |12:22 WIB
   Kabar Baik untuk <i>Emak-Emak</i>, Jokowi Mau Kasih Utang Tanpa Bunga
Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus memberikan berbagai program bantuan bagi masyarakat yang terkena pandemi virus covid-19. Hal ini tentu menjadi stimulus agar perekonomian tetap terangkat.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah berencana memberikan akses pinjaman yang murah bagi para ibu rumah tangga.

"Rencananya ada bansos yang terbaru, kita ingin memberikan kredit tanpa bunga ke rumah tangga alias keluarga," ujar Yustinus dalam acara webinar, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Indonesia Diambang Resesi, Perbanyak Pegang Uang Tunai 

Dia melanjutkan pinjaman tanpa bunga untuk rumah tangga ini sedang disiapkan seperti bantuan untuk 13 juta pegawai bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Namun, untuk detailnya masih digodong di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Akan ada skema pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga sehingga bisa diakses, itu yang sedang disiapkan," jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu bakal menambah bantuan sosial (Bansos) guna menyokong ekonomi dalam negeri di paruh kedua tahun ini. Bila ditotal, tambahan bansos itu mencapai Rp70,6 triliun.

Baca Juga: Pegawai Gaji Pas-pasan Langsung Dapat Rp1,2 Juta, Ditransfer ke Rekening 

Ada empat bansos baru yang akan diberikan di periode September sampai Desember 2020.

Bansos pertama itu yang produktif sebesar Rp30 triliun untuk 12 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kelas mikro dan ultra mikro.

Bansos keuda yakni bansos dalam bentuk beras sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga, untuk 10 juta penerima program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran Rp4,6 triliun.

Ketiga, bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 per penerima kartu sembako dengan anggaran mencapai Rp5 triliun.

Keempat, bansos berupa BLT sebesar Rp500.000 untuk 13 juta pekerja dengan pagu anggaran senilai Rp31 triliun. Ini diberikan untuk pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement