JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mencatat gaji tambahan bagi pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dicairkan September 2020. Program stimulus ini tengah difinalisasi agar bisa dicairkan pada waktu yang sudah ditentukan.
Erick menyebut tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan tersebut untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi dalam negeri.
“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (6//8/2020).
Baca Juga: Bansos Pegawai Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair September?
Erick menargetkan setelah finalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pihaknya akan menyerahkan perkara gaji tambahan bagi pekerja untuk dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun Komite Pelaksana Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan menyiapkan bantuan tersebut senilai Rp31,2 triliun untuk disebarkan kepada sekitar 13 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Nilai bantuan yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama masa 4 bulan.
Baca Juga: Ekonomi RI Minus 5,3%, Jokowi Angkat Bicara
Skema pemberian BLT itu ditujukan bagi pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Nantinya uang bantuan tersebut langsung ditransfer kepada rekening pekerja masing-masing.
"Diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.