Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 4.0%. Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.
Baca Juga: Dolar Babak Belur, Rupiah Cuma Naik Tipis di Rp14.790/USD
Hal tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2020.
"Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo rate menjadi 4,00%. Keputusan ini konsisten dengan perkiraan perkembangan global dan domestik dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)