Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok, Presiden Jokowi Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |11:08 WIB
Besok, Presiden Jokowi Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Jokowi (Foto: BPMI Setpres)
A
A
A

Sebagai informasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, kriteria calon penerima bantuan Rp 600.000 per bulan ini adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah (PU).

Kriteria selanjutnya adalah terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek sampai Juni 2020, tenaga kerja aktif yang membayarkan iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BP. Terakhir, memiliki rekening aktif di bank.

Kedua, peserta BP Jamsostek yang baru aktif pada Juli 2020 tidak termasuk pekerja yang mendapatkan bantuan Rp600.000.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement