Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalur Kereta Sulawesi Bisa Beroperasi Akhir 2021

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 17 September 2020 |14:59 WIB
Jalur Kereta Sulawesi Bisa Beroperasi Akhir 2021
Kereta Api (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengatakan, proyek perkeretaapian yang digagas pemerintah akan terus berlangsung meski pandemi Covid-19 masih melanda tanah air. Saat ini, pihaknya akan fokus untuk mulai membangun jalur kereta api (KA) di Sulawesi.

Zulfikri mengatakan, meski konsentrasi terbesarnya masih di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera. Diharapkan, jalur KA di Sulawesi bisa beroperasi akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Keputusan Jokowi Tak Lockdown Sudah Tepat

"Perkeretaapian kita bangun masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sebagian Sumatera dan kita sudah mulai di Sulawesi. Insya Allah di masa pandemi pun kita bisa membangun, ini bisa dioperasikan di akhir tahun depan atau di awal tahun 2022 di Sulawesi," ujar Zulfikri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Di tengah pandemi, dia juga membeberkan pencapaian Kemenhub dalam realisasi proyek KA di beberapa wilayah. Di Sumatera misalnya, Kemenhub telah membangun jalur KA Bandar Tinggi - Kuala Tanjung dengan panjang 21,5 km, KA Prabumulih - Kertapati, KA Martapura - Baturaja dengan panjang 32 km, dan KA Kotabumi - Cempaka sepanjang 9 km.

Baca Juga: Sri Mulyani Patok Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% pada 2021

Lalu, proyek KA Bandara Kualanamu, termasuk jalur ganda dan jalan layang, KA Bandara Internasional Minangkabau, dan LRT Sumatera Selatan juga sudah terealisasi. Pihaknya juga akan meneruskan rencana pembangunan kereta api Bandara YIA (Kedundang-YIA).

"Dalam rangka mendukung destinasi wisata super prioritas, kami akan membangun konektivitas, salah satunya jalur KA baru akses menuju Borobudur," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement