Ketiga, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB per bulan. Keempat, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
"Kami mengeluarkan kebijakan ini berdasarkan keluhan dari berbagai macam kalangan masyarakat di Indonesia yang di masa PJJ ini, di masa pandemi ini, meningkat biaya daripada internet dia secara drastis karena anak-anak di berbagai bermacam-macem," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah akan terus memberikan bantuan tunai pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kita akan terus memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)