Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik Turun, Berikut Daftar Pelanggannya

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2020 |09:46 WIB
Tarif Listrik Turun, Berikut Daftar Pelanggannya
PLN Turunkan Tarif Listrik untuk 7 Golongan Pelanggan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan nonsubsidi. Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.

Penurunan tarif listrik dituangkan dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020. Dan berlaku selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2020.

Baca Juga: Dicek Ya, Daftar Lengkap Pelanggan yang Tarif Listriknya Turun

Sementara itu, untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020.

Khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.352 per kwh,

Baca Juga: Rupiah Pagi Ini Parkir di Level Rp14.845/USD

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi, dalam keterangannya, Jumat (2/10/2020).

Berikut pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:

1. R-1 TR 1300VA

2. R-1 TR 2200 VA

3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA

4. R-3 TR 6600 VA

5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement