Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reformasi Kebijakan Kelistrikan dan Percepatan PLTS Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |12:43 WIB
Reformasi Kebijakan Kelistrikan dan Percepatan PLTS Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Reformasi Kebijakan Kelistrikan dan Percepatan PLTS Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia perlu mempercepat reformasi kebijakan kelistrikan dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk menyediakan listrik yang kompetitif bagi industri dan mendukung target pertumbuhan ekonomi delapan persen. 

Dalam studi lembaga kajian energi Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Indef, SYSTEMIQ dan Energy Transitions Commission tersebut juga menyebutkan elektrifikasi berbasis energi terbarukan seperti PLTS, mampu menekan biaya listrik, menghemat subsidi energi, menciptakan lapangan kerja serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo menjelaskan bahwa kecepatan pembangunan menjadi salah satu keunggulan PLTS untuk memenuhi tambahan kebutuhan listrik.

Konstruksi PLTS untuk kebutuhan industri dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga enam bulan, sedangkan PLTS yang terhubung ke jaringan listrik membutuhkan waktu konstruksi sekitar enam bulan hingga dua tahun. 

Sebagai perbandingan, pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara yang terhubung ke jaringan membutuhkan sekitar empat hingga enam tahun.

Pembangunan serta implementasi pembangkit energi surya yang relatif cepat dibutuhkan, mengingat kebutuhan listrik Indonesia diproyeksikan meningkat signifikan seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi.

Dalam skenario bisnis seperti biasa (business as usual), studi memperkirakan permintaan listrik meningkat dari 440 terawatt-jam (TWh) pada 2025 menjadi 695 TWh pada 2035. Sementara itu, dalam skenario elektrifikasi tinggi, kebutuhan listrik dapat mencapai 855 TWh pada 2035 atau tumbuh sekitar 7 persen per tahun.

Meski begitu, Deon mengingatkan bahwa pengembangan PLTS di Indonesia masih menghadapi persoalan biaya dan hambatan regulasi. Studi menggarisbawahi biaya pembangkitan listrik PLTS skala besar di Indonesia berkisar antara 5–10 sen dolar AS per kWh, lebih tinggi dibandingkan India yang mencapai sekitar 3,7 sen dolar AS per kWh.

"Biaya lahan, biaya interkoneksi, serta proses perizinan turut mempengaruhi kesenjangan ini. Selain itu, persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang belum selaras dengan kesiapan industri dapat meningkatkan biaya komponen dan menghambat percepatan pembangunan PLTS,” tegas Deon dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (14/10/2026)..

Untuk mengatasi hambatan tersebut, lanjut Deon, studi merekomendasikan reformasi kebijakan yang berfokus pada empat langkah utama. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement