JAKARTA - Kasus baru Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan adanya penurunan. Akibatnya, pemulihan ekonomi Tanah Air berjalan stagnan dan akan berujung masuk ke jurang resesi.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai bila pemerintah tak fokus menangani wabah tersebut, maka Indonesia akan mengalami resesi yang berkepanjangan. Bahkan, bisa mengakibatkan ke zona depresi.
Baca Juga: Mengulas Sejumlah Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
Depresi adalah keadaan ekonomi yang mengalami resesi berkepanjangan sehingga mengakibatkan sektor ekonomi tersebut melemah. Depresi dan resesi memiliki hubungan sebab akibat. Depresi terjadi karena resesi dalam waktu yang lama. Maka depresi selalu didahului oleh resesi.
"Bisa berlanjut di 2021, dan ancaman dari resesi menjadi depresi itu nyata," kata Bhima saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Polemik UU Cipta Kerja, Netizen ke Menaker Ida: Ibu Tega Sekali
Menurut dia, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tak akan berdampak signifikan terhadap perbaikan ekonomi Indonesia.
"Mana ada investor mau masuk ke Indonesia kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi dan banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI," ujarnya.
Dia menyebut solusi terbaik dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi saat ini adalah menurunkan jumlah penderita wabah tersebut.
"Karena kunci pemulihan ekonomi ada di penanganan pandemi bukan Omnibus Law," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.