JAKARTA - PT Ace Hardware Indonesia Tbk digugat pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Wibowo & Partners.
Namun, bagaimana sejarah PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) berdiri?
Baca juga: Gagal Bayar, Ace Hardware Digugat Pailit
Mengutip laman resmi Ace Hardware, Jakarta, Rabu (7/10/2020), didirikan pada tahun 1995 sebagai anak perusahaan dari PT Kawan Lama Sejahtera - pusat perlengkapan teknik dan industri nomor 1 di Indonesia.
PT Ace Hardware Indonesia Tbk ialah pemegang lisensi tunggal ACE Hardware di negeri ini. Di mana, ditunjuk secara langsung oleh ACE Hardware Corporation, Amerika.
Baca juga: Ace Hardware Tutup Gerai di Kuningan City, Kenapa?
Toko ACE Hardware Indonesia pertama dibuka di Supermal Karawaci, Tangerang, pada tahun yang sama, diikuti rentetan toko lain di berbagai wilayah secara cepat. Pertumbuhan pesat ini ditunjang penuh oleh berbagai gudang logistik di titik-titik sentral, sistem distribusi modern yang terintegrasi, beserta para staf profesional yang kemampuannya senantiasa ditingkatkan via berbagai training, seminar, dan sistem peningkatan keterampilan yang lain.
Sebelumnya, PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) digugat pailit Wibowo dan Partners. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mengutip SIPP PN Jakpus dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst, gugatan tersebut mengenai penundaan kewajiban pembayaran utang. Surat gugatan tersebut telah masuk sejak Selasa 6 Oktober 2020.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.