Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi E-Commerce Meroket hingga 400% Selama Pandemi

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2020 |21:47 WIB
Transaksi <i>E-Commerce</i> Meroket hingga 400% Selama Pandemi
Transaksi E-commerce Meningkat Selama Pandemi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi melalui digital makin marak digunakan semenjak pandemi Covid-19 meningkat

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, dalam 8 bulan terakhir, transaksi e-commerce naik hingga 400%.

Baca Juga: Pedagang Online Bertambah 3 Juta Selama Covid-19

"Akselerasi digitalisasi dalam 8 bulan ini semakin cepat. E-commerce itu kenaikannya sampai 400%. Pada 2019 sebelum pandemi, ada sekitar 2,4 miliar transaksi mobile banking yang nilainya mencapai Rp 4.000triliun. Nah selama 8 bulan sejak pandemi akselerasinya jauh lebih besar,” ungkap Anung dalam Webinar Kamis (8/10/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement