JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban akan menyelesaikan masalah pemberdayaan nelayan yang terkena dampak dari pembangunan pelabuhan Patimban.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan (KAPI) KKP Gunaryo menjelaskan, pihaknya sudah berdiskusi dengan sekitar 100 nelayan di dua tempat pendaratan ikan (TPI) Genteng dan Terungtum.
Baca Juga: Siap-Siap Pelabuhan Patimban Dioperasikan Tahun Ini
"Kami pun siap membantu nelayan, baik berupa pengadaan kapal dan alat tangkapnya maupun permodalannya. Hal ini penting karena sebelum ada pembangunan Pelabuhan, nelayan dengan kapal di bawah 2 GT bisa menangkap ikan di perairan sekitarnya. Hasilnya, mereka bisa membawa uang Rp1,5 juta - Rp2 juta tiap hari berlayar,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).
Namun diketahui, dengan adanya kegiatan pengerukan pelabuhan, penghasilan nelayan menurun drastis, hanya sekitar 300.000 - 500.000 per hari layar. Kini para nelayan harus berlayar lebih jauh lagi sehingga membutuhkan kapal yang lebih besar lagi.
Tak hanya bantuan kapal yang lebih besar beserta alat tangkapnya, para nelayan juga membutuhkan pelatihan bagaimana mengoperasikan kapal beserta alat tangkapnya.
"Kami siap membantu nelayan, termasuk permodalannya. Dan para nelayan juga sangat tertarik dengan skema bantuan (permodalan) yang kami tawarkan” jelas Gunaryo.