Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Disuspensi, Saham KOTA Kembali Diperdagangkan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 16 November 2020 |13:52 WIB
Sempat Disuspensi, Saham KOTA Kembali Diperdagangkan
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sempat menghentikan sementara atau suspensi atas perdagangan Saham dan Waran Seri I PT DMS Propertindo Tbk (KOTA & KOTA-W). Hal itu merujuk kepada pengumuman Bursa No:Peng-SPT-0039/BEI.WAS/11-2020 tanggal 12 November 2020.

Baca Juga: BEI Setop Aktivitas Kresna Sekuritas di Bursa Saham

"Perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham dan Waran Seri I PT DMS Propertindo Tbk (KOTA & KOTA-W)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

BEI memutuskan suspensi itu akan kembali dibuka pada perdagangan Senin (16/11/2020).

 

"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham dan Waran Seri I PT DMS Propertindo Tbk (KOTA & KOTA-W) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 16 November 2020," sambungnya.

Sebelumnya, BEI mencermati pergerakan saham PT DMS Propertindo Tbk (KOTA). BEI mencatat telah terjadi peningkatan harga saham KOTA di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham KOTA yang di luar kebiasaan unusual market activity (UMA)," tulis keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement