Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seleksi Guru PPPK 2021 Dibuka, Cek Syaratnya

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |06:06 WIB
 Seleksi Guru PPPK 2021 Dibuka, Cek Syaratnya
Seleksi PPPK 2021 (Foto: PANRB)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memberi usulan tambahan terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru pada 2021.

“Pengajuan usulan untuk formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi e-formasi Kementerian PANRB,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko pada pengumuman seleksi guru PPPK tahun 2021, yang disiarkan langsung dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin (23/11/2020).

Sebanyak 174.077 formasi guru PPPK telah diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta Pemda untuk memaksimalkan usulan formasi untuk Guru PPPK.

Penetapan formasi tentunya harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahap rekrutmen saat ini masih dalam perancangan sistem penerimaan, penyusunan soal ujian kompetensi, dan sistem seleksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement